KEBIJAKAN MUTU DAN SASARAN MUTU
1.KEBIJAKAN MUTU SMA NEGERI 3 PENAJAM PASER UTARA
SMA Negeri 3 Penajam Paser Utara berketetapan untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 – 2008 dan peraturan perundangan yang berlaku agar menjadi Lembaga Pendidikan yang profesional, yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berkepribadian mulia, serta peduli terhadap budaya dan lingkungan.
Visi Dan Misi SMA Negeri 3 Penajam Paser Utara
VISI SMA NEGERI 3 Penajam Paser Utara
Terwujudnya SMA yang unggul, bermutu, berwawasan IPTEK dan IMTAQ yang berlandaskan pada budaya nasional dan lingkungan hidup dalam menghadapi persaingan global di tahun 2017
Untuk mewujudkannya, Sekolah menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi berikut:
MISI SMA NEGERI 3 Penajam Paser Utara
1.Menyelenggarakan proses belajar yang bermutu untuk mencapai satandar kompetensi lulusan.
2.Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
3.Menerapkan ajaran agama dan budaya nasional dalam kehidupan sehari-hari
4.Memfasilitasi siswa untuk dapat mengembangkan bakat, keterampilan sikap dan potensi diri dalam bidang akademik dan non akademik
5.Melakukan upaya penjaminan mutu melalui ISO dan akreditasi sekolah dalam pemenuhan standar nasional Pendidikan
6.Memberikan pelayanan prima kepada pelanggan
7.Menumbuhkan rasa cinta terhadap wawasan lingkungan hidup.
SMA Negeri 3 Penajam Paser Utara bertekad untuk :
1.Menyiapkan Siswa menjadi lulusan Tingkat Menengah Umum yang mampu bersaing pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi
2.Menyiapkan Siswa mampu menciptakan Lapangan Kerja serta mampu Berwirausaha.
Dalam kegiatan sehari – hari SMA Negeri 3 Penajam Paser Utara menerapkan Budaya :
1.Salam
2.Salim
3.Sopan
4.Santun
5.Sapa
SASARAN MUTU
Mulai tanggal 1 bulan Desember tahun 2010 sampai dengan tanggal 30 bulan Juni tahun 2011 Sasaran Mutu SMA Negeri 3 Penajam Paser Utara adalah :
1.Layanan Pelanggan dalam Pelaksanaan Proses Kegiatan Mengajar (KBM).
a.Memenuhi Efektifitas Proses Belajar Mengajar sebesar 90 %.
b.Memenuhi Perolehan rata-rata Nilai UN jurusan IPA Bahasa Indonesia (8,00) , Bahasa Inggris ( 7,10 ) , Matematika ( 6,79 ), Fisika (6,42), Kimia (7,92), Biologi (6,74)
c.Memenuhi Perolehan rata-rata Nilai UN jurusan IPS Bahasa Indonesia (7,37) , Bahasa Inggris ( 6,44 ) , Matematika ( 6,38 ), Ekonomi (6,00), Sosiologi (6,03), Geografi (6,00)
d.Menyusun dan atau merevisi Modul Pembelajaran Siswa sebanyak 10 Modul.
2.Pemanfaatan Kapasitas Peserta
a.Memenuhi Animo Pendaftar (PSB) sebesar 100% dari Kapasitas Peserta Didik.
b.Siswa mampu berprestasi pada Lomba Keterampilan Siswa Tingkat kabupaten 2 (dua) kali.
3.Personalia
Memenuhi Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikkan sebesar 15 orang dari SDM yang ada untuk memenuhi kualifikasi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi SMA.
4.Sarana dan Prasarana
a.Menyediakan jumlah fasilitas sarana kegiatan belajar siswa yang utama yang memadai dan sesuai dengan Standar Program Studi 60%.
b.Kunjungan Perpustakaan sebesar 30 siswa dan guru rata-rata per hari dan Penambahan Buku Penunjang 500 eksemplar.
c.Mengganti/memperbaiki Peralatan praktek yang rusak sebesar 80%.
5.Manfaat KBM
Kompetensi Hasil KBM Tamatan melanjutkan ke Perguruan Tinggi sebesar 60 %.
6.Kepuasan Pelanggan mencapai 3.0
Moto : Green, Clean, and Healty (GREAT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar